Administrasi Pendidikan

Perangkat Pembelajaran dan Administrasi Pendidikan

Contoh Karya Inobel Sd 2018 250 Judul


Agar dapat membuat karya lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) yang menjadikan guru pemenang pada lomba Inobel 2018. Tentu saja peran judul cukup penting dalam menentukan penilaian Juri.
Yang tak kalah pentingnya lagi adalah para peserta lomba (guru) dalam hal ini harus membaca pedoman inobel 2018. Jika belum memilikinya silahkan download disini.
Untuk mempermudah anda kami memberikan referensi yang penting dalam penulisan inobel 2018 yakni Penjelasan setiap komponen dalam sistematika penulisan sebagai berikut
Judul
1. Ditulis dengan huruf kapital.
2. Singkat, jelas, padat, dan informatif.
3. Maksimum 20 kata.
4. Contoh halaman judul dapat dilihat pada Lampiran 1, dan contoh halaman pengesahan pada Lampiran 6 ..
Abstrak
1. Memuat secara ringkas tujuan, metode, dan hasil
2. Memuat 2-5 kata kunci
3. Ditulis dalam 200-250 kata
4. Spasi 1 (single)

Pendahuluan
1. Latar Belakang

Menjelaskan kondisi yang diharapkan/das sollen, kenyataan yang ada/das sein, dan gagasan/solusi yang ajukan serta urgensi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2. Rumusan Masalah
Menggambarkan permasalahan pembelajaran yang menyebabkan ketidaktercapaian tujuan pembelajaran.
3. Tujuan
Berisi butir-butir sasaran inovasi pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai.
4. Manfaat
Menggambarkan manfaat dari implementasi hasil karya inovasi dalam pembelaj aran.

Landasan
A. Konsep/Teori yang Melandasi Karya Inovasi Pembelajaran Teori Membahas berbagai teori yang in line dengan variabel-variabel dalam

kajian.

Mengemukakan teori yang melandasi penyusunan karya inovasi pembelajaran untuk mengatasi atau memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal.

Komponen I Penjelasan

Karya Inovasi Pembelajaran
B. Hasil Inovasi yang Relevan
Mencatumkan sekurang-kurangnya 2 hasil penelitian atau karya inovasi orang lain yang relevan dengan ide dasar naskah peserta inobel
1. Ide Dasar
Pemyataan yang melandasi pernikiran dan gagasan, atau hal yang mengispirasi produk yang dikembangkan.
Penjelasan tentang konsep dasar dan pendekatan teoretik dalam perencanaan karya inovasi pembelajaran, jenis inovasi pembelajaran, desain/rancang bangun, dan definisi operasional karya inovasi pembelajaran.
Penjelasan tentang keaslian inovasi pembelajaran.
2. Rancangan Karya Inovasi Pembelajaran
Tahapan perancangan dari ide dasar, yang berisi altematif bentuk karya inovasi pembelajaran yang diperoleh dari implementasi teori. Pada bagian ini juga memuat tentang kespesifikan/keunikan inovasi pembelajaran.
3. Proses Penemuan/Pembaruan
Penjelasan mekanisme kerja yang digunakan dalam implementasi ide dasar rancangan inovasi pembelajaran, mencakup prototipe, simulasi, pemodelan, dan lain-lain. Bagan alir tentang proses penyusunan/pembuatan karya inovasi pembelajaran dibuat secara sistematis mencakup masukan, proses, dan keluaran. Penjelasan tentang kebaharuan inovasi pembelajaran.
4. Aplikasi Praktis dalam Pembelajaran
Penjelasan penerapan produk inovatif yang memunculkan kompetensi unggulan pada kegiatan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas.
5. Data Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran
Penjelasan tentang hasil penerapan/praktik inovasi pembelajaran dalam wujud data kuantitatif maupun kualitatif.
Komponen I - Penjelasan Penutup
Daftar
Pustaka
Lampiran
6. Analisis Data Hasil Aplikasi Praktis Inovasi Pembelajaran Pembahasan yang didasarkan atas data kuantitatif maupun kualitatif yang diperoleh pada saat aplikasi praktis inovasi pembelajaran.
7. Diseminasi Penyajian hasil penyebarluasan hasil karya inovasi pembelajaran dalam forum ilmiah minimal pada rekan sejawat atau KKG. Pada bagian ini dapat dideskripsikan tentang tanggapan atau um pan balik dari peserta diseminasi.
1. Simpulan
Berisi butir-butir capaian dari karya inovasi pembelajaran yang merujuk pada rumusan masalah.
2. Saran
Berisi butir-butir/catatan untuk ditindaklanjuti dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
1. Daftar Pustaka disusun sesuai dengan kaidah penulisan kepustakaan. Hanya pustaka yang dikutip dalam karya inovasi yang dicantumkan dalam daftar pustaka.
2. Sumber pustaka disarankan diterbitkan dalam kurun waktu 10 Tahun terakhir
3. Sumber pustaka diutamakan menggunakan referensi primer/penulis buku dan teori langsung
4. Sekurang-kurangnya 5 (lima) pustaka/referensi yang relevan. Pindaian:
I . Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
2. Surat rekomendasi mengikuti perlombaan dari atasan langsung dan tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota;
3. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
4. Surat pemyataan tidak sedang diikutsertakan dalam Jomba sejenis tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Tahun yang sama;(lihat Lampiran 4)
5. Surat pemyataan keaslian karya dan belum pemah menjadi Juara/Peringkat I, II, dan III tingkat nasional pada perlombaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam
Komponen Penjelasan
lima Tahun terakhir; (lihat Lampiran 4)
6. Surat pemyataan bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah; (lihat Lampiran 4)
7. Surat keterangan tidak sedang tugas belajar yang dibiayai Pemerintah. (lihat Lampiran
Berikut admin bagikan 250 karya inobel sebagai referensi untuk guru yang akan mengikuti lomba inobel tahun 2018. Silahkan download dibawah ini


Demikian ratusan contoh karya inobel yang bisa anda jadikan referensi.
Guru Honorer Diprioritaskan Menpan Diangkat CPNS 2019

Guru Honorer Diprioritaskan Menpan Diangkat CPNS 2019

Sahabat guru honorer Indonesia. Ada informasi gembira untuk anda. Kabar terbaru dari kami tentang Pemerintah yang Akan mengangkat Guru Honorer Jadi PNS, hal ini adalah karena Menpan akan memprioritaskan Rekrut CPNS 2018 di 2 Sektor.
Untuk kabar selengkpanya bisa anda baca melalui postingan di bawah ini yang blog guru-id kutip dari situs tribunnews.com. Selamat mebaca
Pertama, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berencana akan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Alasannya, setiap tahun ada 5 ribu guru pensiun dan harus diganti dengan guru baru. "Kami evaluasi jumlah guru secara nasional. Karena tiap tahun kira-kira kurang lebih 5 ribu guru pensiun. Maka itu harus diganti," kata Kalla di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Menurut Kalla, pemerintah juga mengevaluasi cara yang tepat untuk merekrut guru honorer sebagai ASN. "Bagaimana cara merekrut guru yang baru. Baik itu yang sekarang yang sekarang ini bekerja sebagai guru honorer, dan juga guru yang baru," kata dia.
Rekrutmen tersebut, kata Kalla, juga akan dilakukan melalui tes dan tak asal mengangkat guru honorer saja. "Jadi semuanya akan dikelola dengan baik, dengan tes. Karena butuh kualitas dan ditingkatkan. Jadi ya perlu mencari calon guru yang betul-betul mempunyai kemampuan," terang Kalla.
BACA INFO LENGKAPNYA DARI SUMBERNYA

Juknis Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi 2018 ( SD SMP SMA SMK )

Sahabat Guru-id Indonesia. Salah satu tujuan kemdikbud mengadakan Seleksi Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi adalah upaya meningkatkan kompetensi yang tentunya akan ada manfaat untuk kedepannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 ini telah mempersiapkan kegiatan tersebut untuk mengasah karier pegawai bidang pendidikan agar bisa menghasilkan guru, kepala sekolah dan pengawas yang bermutu.
Bagi bapak bapak dan ibu yang akan mengikuti kegiatan ini, kami menyarankan anda mempelajari terlebih dahulu pedomannya yang sudah disiapkan oleh ditjen gtk dalam file berformat pdf.
 Salah satu tujuan kemdikbud mengadakan Seleksi Guru Juknis Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi 2018 ( SD SMP SMA SMK )
Untuk lebih jelasnya silahkan simpan file juknis/Pedoman Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi tahun 2018.

  • JUKNIS GURU TK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS GURU SD BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS GURU SMP BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS GURU SMA SMK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS KEPALA SEKOLAH TK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS KEPALA SEKOLAH SD BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS KEPALA SEKOLAH SMP BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS KEPALA SEKOLAH SMA SMK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS PENGAWAS TK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS PENGAWAS SD BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS GURU SMP BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

  • JUKNIS GURU SMA SMK BERPRESTASI 2018 PDF - COMOT FILE

Demikian pedoman atau juknis yang bisa kami bagikan terkait dengan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi tahun 2018. Semoga bermanfaat.

Aplikasi Penilaian UTS, PAS, UAS k13 Sd Semester 2 Kelas 1 2 3 4 5 6 terbaru

Assalamualaikum sahabat guru Indonesia. Pada postingan kali ini akan admin bagikan Aplikasi penilaian k13 revisi 2017 UTS, PAS yang telah disusun berdasarkan permendikbud nomor 24 tahun 2016.
Aplikasi yang amdin bagikan ini tentu saja akan mempermudah rekan-rekan guru sd dalam melaksanakan penilaian pada semester genap tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi ini berbasis excel gratis yang dibuat oleh guru profesional dengan menyesuaikan kompetensi dasar dan inti terbaru revisi 2017 kurikulum 2013.
Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 ini dibuat berdasarkan Buku PANDUAN PENILAIAN yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan revisi terakhir tahun 2016;
Aplikasi ini akan lebih efektif jika dijalankan pada MS. Office Versi 2010 atau diatasnya; Sebelum Bapak/Ibu menginput nilai baik sikap, pengetahuan atau ketrampilan, terlebih dahulu diwajibkan melengkapi data pada MENU INPUT DATA yang terdiri dari :
1. Data Sekolah;
2. Data Siswa;
3. Kompetensi Dasar;
Mengingat penerapan Muatan lokal pada setiap sekolah berbeda-beda maka dalam aplikasi ini tidak mencantumkan KD Muatan Lokal, Bapak/Ibu diwajibkan menambahkan KD Muatan Lokal pada menu Input KD (Kompetensi Dasar) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di sekolah masing-masing;
Apabila KD Muatan Lokal TIDAK diinput maka secara otomatis Rapor siswa pada nilai Muatan Lokal tidak muncul; Di dalam Menu CETAK RAPOR terdapat pilihan button DATA RAPOR, Bapak/Ibu diwajibkan mengisi data perkembangan siswa selama 1 semester.
Semoga Aplikasi sederhana ini dapat membantu Bapak/Ibu dalam Proses serta pelaporan Penilaian Kurikulum 2013
Aplikasi ini dibuat oleh guru yang berpengalaman dalam kurikulum 2013 yakni - Instruktur Nasional Pada Direktorat PAI - Instruktur Provinsi Pada LPMP Maluku, Instruktur K13 pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku. bapak Alfi Hasan, S.PdI Guru Pada SD Negeri 87 Ambon
Intro pendidikan - Berikut tampilan aplikasi penilaian k13 sd revisi 2017 terbaru
 Pada postingan kali ini akan admin bagikan Aplikasi penilaian k Aplikasi Penilaian UTS, PAS, UAS k13 Sd Semester 2 Kelas 1 2 3 4 5 6 terbaru
File lengkap aplikasi penilaian k13 sd semester 2 revisi terbaru bisa anda DOWNLOAD DILINK BERIKUT:

Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 1 SD REVISI 2017 - COMOT DISINI
Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 2 SD REVISI 2017 belum tersedia- COMOT DISINI
Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 3 SD REVISI 2017 belum tersedia- COMOT DISINI
Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 4 SD REVISI 2017 - COMOT DISINI
Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 5 SD REVISI 2017 belum tersedia- COMOT DISINI
Intro pendidikan - APLIKASI PENILAIAN K13 KELAS 6 SD REVISI 2017 belum tersedia- COMOT DISINI

Permendikbud nomor 8 Tahun 2018 PDF Tentang Juknis DAK Fisik SD, SMP, SMA SMK

Apa permendikbud yang mengatur petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan SD, SMP, SMA SMK Tahun 2018 dan pemerintah daerah? Jawabannya adalah Permendikbud nomor 8 Tahun 2018>
Dalam hal ini kemendikbud telah menerbitkannya bertujuan untuk diketahui oleh seluruh bidang pendidikan guna mempermudah penyusunan laporan dana DAK 2018.
Adapun permedikbud ini berisi 7 (tujuh) lampiran yang berformat PDF, nah untuk lebih jelasnya mengenai isi lampiran masing-masing silahkan download melalui tautan yang admin sematkan dibawah

Apa permendikbud yang mengatur petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik  bidang pend Permendikbud nomor 8 Tahun 2018 PDF Tentang Juknis DAK Fisik SD, SMP, SMA SMK
Lampiran I Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 Tentang Petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan Pendahuluan - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 2 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan SD - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 3 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan SMP - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 4 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan SMA - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 5 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 6 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) - SIMPAN PDF FILE
Lampiran 7 JUknis DAK FISIK BIdang Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar - SIMPAN PDF FILE

Aplikasi Penilaian K13 Kelas 4 Semester Genap Revisi terbaru 2018 ( PAS, PTS, UAS)

Saat ini banyak guru yang bertanya kepada saya mengenai Aplikasi Penilaian kurikulum 2013 revisi 2017 khusus untuk SD kelas 4 semester genap. Kebetulan saya baru menyempatkan diri untuk berbagi kepada anda melalui postingan ini.
Aplikasi Penilaian ini dibuat berdasarkan PANDUAN PENILAIAN yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan revisi terakhir tahun 2016 dan Buku Guru Revisi Tahun 2017;

Aplikasi ini akan lebih efektif jika dijalankan pada MS. Office Versi 2010 atau diatasnya; Sebelum Bapak/Ibu menginput nilai baik sikap, pengetahuan atau ketrampilan, terlebih dahulu diwajibkan melengkapi data pada MENU INPUT DATA yang terdiri dari : 1. Data Sekolah; 2. Data Siswa; 3. Kompetensi Dasar;
Mengingat penerapan Muatan lokal pada setiap sekolah berbeda-beda maka dalam aplikasi ini tidak mencantumkan KD Muatan Lokal, Bapak/Ibu diwajibkan menambahkan KD Muatan Lokal pada menu Input KD (Kompetensi Dasar) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di sekolah masing-masing;
Apabila KD Muatan Lokal TIDAK diinput maka secara otomatis Rapor siswa pada nilai Muatan Lokal tidak muncul; Di dalam Menu CETAK RAPOR terdapat pilihan button DATA RAPOR, Bapak/Ibu diwajibkan mengisi data perkembangan siswa selama 1 semester.
Semoga Aplikasi sederhana ini dapat membantu Bapak/Ibu dalam Proses serta pelaporan Penilaian Kurikulum 2013
Berikut adalah tampilan aplikasi penilaian kelas 4 sd revisi terbaru 2018 yang juga dilengkapi dengan mapel muatan lokal pendidikan lingkungan hidup.
Saat ini banyak guru yang bertanya kepada saya mengenai Aplikasi Penilaian kurikulum  Aplikasi Penilaian K13 Kelas 4 Semester Genap Revisi terbaru 2018 ( PAS, PTS, UAS)
Saat ini banyak guru yang bertanya kepada saya mengenai Aplikasi Penilaian kurikulum  Aplikasi Penilaian K13 Kelas 4 Semester Genap Revisi terbaru 2018 ( PAS, PTS, UAS)
aplikasi ini gratis dan dibuat oleh guru sd profesional bapak Alfi Hasan. LInk Download Tersedia dibawah ini

  • APLIKASI versi 1 KELAS 4 PENILAIAN K13 REVISI 2017 - COMOT FILE

  • APLIKASI versi 2 KELAS 4 PENILAIAN K13 REVISI 2017 semester genap - COMOT FILE

  • APLIKASI versi 3 KELAS 4 PENILAIAN K13 REVISI 2017 semester genap excel - COMOT FILE 

Permenpan rb nomor 22 Tahun 2018 Pdf

Intro pendidikan - Bagi anda yang berminat mendaftar menjadi mahasiswa calon taruna sekolah kedinasan pada kementerian/ lembaga tahun 2018, maka silahkan baca permenpan rb nomor 22 tahun 2018.
adapun yang tertuang dalam permenpan rb ini isinya adalah pasal 1 sampai pasal 13 yang bisa anda baca melalui postingan berikut ini.

Intro pendidikan - DOWNLOAD LINK 1 PERMENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2018 - SIMPAN PDF
Intro pendidikan - DOWNLOAD LINK 2 PERMENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2018 - SIMPAN PDF
Intro pendidikan - DOWNLOAD LINK 3 PERMENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2018 - SIMPAN PDF

Bagi anda yang berminat mendaftar menjadi mahasiswa calon taruna sekolah kedinasan pada ke Permenpan rb nomor 22 Tahun 2018 Pdf
Pasal 1
1. Sekolah Kedinasan adalah Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.
2. Tes Wawasan Kebangsaan yang selanjutnya disebut TWK adalah seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
3. Tes Intelegensi Umum yang selanjutnya disebut TIU adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
4. Tes Karakteristik Pribadi yang selanjutnya disebut TKP adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
5. Nilai ambang batas adalah nilai kelulusan tes dari seorang peserta tes.
6. Kebijakan tertentu adalah bentuk pemberian afirmasi yang ditetapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
7. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur Negara.
Pasal 2
Tujuan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, untuk:
a. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang memiliki karakteristik pribadi sebagai pelayan publik; dan
c. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yang memiliki karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 3
Prinsip penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif.
Pasal 4
Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna- Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing- masing Kementerian/Lembaga.
Pasal 5
(1) Pelamar hanya boleh mendaftar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. (2) Apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, yang bersangkutan dinyatakan gugur.
(3) Pelamar melakukan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses pendaftaran pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan.
Pasal 6
Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan terdiri dari:
a. Seleksi administrasi yang dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/Lembaga;
b. Seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan;
c. Seleksi lanjutan dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Pasal 7
(1) Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
(2) Bobot Nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:
a. TWK 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
b. TIU 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0 (nol);
c. TKP 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, apabila menjawab terendah 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima) , serta tidak menjawab 0 (nol).
(3) Setiap peserta seleksi Sekolah Kedinasan wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar yang nilainya dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Pasal 8
(1) Peserta seleksi yang memiliki nilai akhir yang sama pada seleksi lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, penentuan kelulusannya berdasarkan nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar.
(2) Apabila penentuan kelulusan sebagaimana pada ayat (1) masih sama, penentuan kelulusannya secara berurutan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.
(3) Dalam hal penentuan kelulusan pada ayat (2) masih sama, penentuan kelulusan berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah Sekolah Lanjutan Atas/sederajat.
Pasal 9
(1) Kementerian/Lembaga dapat memberikan afirmasi kepada putra/putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang pengaturannya ditetapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga setelah mendapat persetujuan Menteri.
(2) Dalam hal pemberian afirmasi pada ayat (1) berupa alokasi penetapan kebutuhan tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta lain yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat di wilayah bersesuaian.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berlaku mutatis mutandis.
Pasal 10
(1) Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan instansi Daerah mengusulkan kebutuhan setelah Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni dinyatakan lulus pendidikan dibuktikan dengan ijazah dari Sekolah Kedinasan yang bersangkutan kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(2) Menteri menetapkan surat keputusan penetapan kebutuhan CPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dari lulusan sekolah kedinasan setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(3) Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah menetapkan dan mengangkat sebagai CPNS setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara.
Pasal 11
(1) Setiap peserta wajib mengikuti pendidikan apabila yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
(2) Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus sebagaimana ayat (1) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor, Kementerian/Lembaga wajib melaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk pemberian sanksi administratif yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya.
Pasal 12
Biaya penyelenggaraan seleksi Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna- Taruni Sekolah Kedinasan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian intro pendidikan kali ini tentang Permenpan rb nomor 22 Tahun 2018 Pdf. Semoga bermanfaat
Back To Top